PRINGSEWU – Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api (senpi) rakitan secara sukarela kepada kepolisian kembali ditunjukkan warga Kabupaten Pringsewu. Kali ini, seorang warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, menyerahkan satu pucuk pistol rakitan berwarna hitam beserta amunisinya kepada jajaran Polsek Pringsewu Kota.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh perwakilan warga, Hendri Purwanto, di Mapolsek Pringsewu Kota, Selasa (21/7). Penyerahan senjata tersebut menunjukkan imbauan kepolisian kepada masyarakat untuk tidak menyimpan senjata api ilegal mulai mendapat respons positif. Warga memilih menyerahkan senjata secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.
“Penyerahan senpira secara sukarela ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus tumbuhnya kepercayaan kepada institusi Polri. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan senjata api ilegal,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon dalam keterangannya.
AKP Ramon memastikan senjata api rakitan yang diserahkan warga akan didata dan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang memilih menyerahkan senjata tersebut daripada tetap menyimpannya.
Sementara itu, Hendri Purwanto mengatakan senjata api rakitan tersebut merupakan titipan seorang rekannya yang meminta agar senjata itu diserahkan kepada polisi. Pemiliknya, kata Hendri, tidak berani datang langsung ke kantor polisi, tetapi memiliki keinginan untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan aparat.
“Ini murni karena kesadaran. Pemiliknya sudah tidak ingin lagi menyimpan senjata tersebut. Dia mengikuti imbauan polisi agar senjata ilegal diserahkan secara sukarela, sehingga meminta saya menjadi perantara,” kata Hendri.
Hendri berharap masyarakat lain yang masih memiliki atau menyimpan senjata api ilegal tidak ragu mengikuti langkah serupa. Menurutnya, warga yang ingin menyerahkan senjata secara sukarela tidak perlu takut untuk datang dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Bahkan, bagi pemilik yang merasa sungkan datang langsung ke kantor polisi, penyerahan senjata dapat dilakukan melalui perantara yang dipercaya.(sag/nca)
