Seluruh korban hanya mengalami gejala ringan seperti mual, muntah, sakit perut, diare, dan pusing. Mereka sempat menjalani penanganan medis di puskesmas dan seluruhnya telah diperbolehkan pulang tanpa ada yang menjalani perawatan inap.
Saat ditanya apakah sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung menyusul dua dugaan keracunan MBG tersebut, mengingat sebelumnya Kepala Kejati Lampung sempat mengingatkan agar pelaksanaan program tidak sampai menimbulkan kasus keracunan dan akan melaporkan perkembangan MBG kepada Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal itu, Saipul mengatakan hingga saat ini belum ada koordinasi terkait dua kejadian tersebut. "Belum ada," katanya
Sebagai informasi, kasus pertama terjadi di SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada 22 Juli 2026. Delapan siswa mengalami keluhan usai menyantap menu MBG, dengan dugaan sementara berasal dari menu ayam saus mentega.
Dua hari berselang, dugaan keracunan kembali terjadi di SD Negeri 22 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 32 siswa dan satu guru mengalami keluhan setelah mengonsumsi menu MBG, dengan dugaan sementara mengarah pada menu sop buah. (pip/c1/yud)
