Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah diminta melakukan kajian regulasi dan penyusunan strategi pemanfaatan ruang publik, aktivitas ekonomi lokal, hingga potensi penerimaan baru.
Optimalisasi pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian penting guna meningkatkan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, Pansus mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan menurunnya kualitas layanan pendidikan maupun kesehatan dasar kepada masyarakat.
“Kegiatan yang realisasinya masih minim akibat keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegas Ketua Pansus.
Pansus berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari integrasi perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan daerah. (abd)