JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera melakukan pembenahan mendasar terhadap sistem penerimaan murid baru (SPMB). Langkah tersebut dinilai penting untuk merespons persoalan sekolah dasar negeri (SDN) yang mulai kekurangan peminat di sejumlah daerah, Selasa (21/7).
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah murid sekolah dasar mengalami penurunan dari 27,58 juta siswa pada tahun ajaran 2011/2012 menjadi sekitar 23,9 juta siswa pada 2024. Pada saat bersamaan, jumlah satuan pendidikan dasar justru menunjukkan tren peningkatan.
Kondisi SDN yang mengalami kekurangan pendaftar pada tahun ajaran 2026/2027 di berbagai wilayah menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan membenahi sistem penerimaan murid baru secara nasional.
Lestari Moerdijat menilai perbaikan SPMB harus dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan data terbaru sebagai dasar perencanaan. Analisis tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kapasitas sekolah dengan jumlah calon murid serta tingkat kebutuhan pendidikan di masing-masing wilayah.
Data Kemendikdasmen memperlihatkan adanya penurunan jumlah siswa SD yang cukup besar dalam lebih dari satu dekade. Dari semula mencapai 27,58 juta murid pada tahun ajaran 2011/2012, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 23,9 juta murid pada 2024.
Sebaliknya, jumlah unit sekolah dasar mengalami pertumbuhan. Pada 2003 tercatat terdapat 61.566 unit sekolah dasar, sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 72.470 unit. Perbedaan tren tersebut akhirnya menciptakan ketidakseimbangan antara kapasitas ruang belajar yang tersedia dengan jumlah anak usia sekolah.
“Perencanaan yang asimetris ini harus segera dibenahi. Jangan sampai pembangunan fisik sekolah tidak lagi sejalan dengan realitas demografis dan minat masyarakat,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).
Menurut Rerie, yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI, pemerintah membutuhkan mekanisme penerimaan murid baru yang lebih adaptif, berbasis data, serta mampu mengikuti perubahan kondisi demografi dan kebutuhan masyarakat. Penataan sekolah dasar negeri, kata dia, tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan yang terpisah-pisah.
“Penataan jaringan sekolah dasar negeri tidak bisa lagi dilakukan secara parsial,” ujar Rerie.
Sejumlah fakta di daerah semakin memperlihatkan pentingnya evaluasi tersebut. Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, misalnya, dari total 470 SDN yang ada, setiap sekolah rata-rata hanya memperoleh 13 hingga 14 murid baru. Bahkan, terdapat satu sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan pendaftar baru.
Situasi serupa terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Sebanyak 62 dari 195 SDN dilaporkan belum mampu memenuhi daya tampung yang tersedia. Akibatnya, terdapat 2.285 kursi kosong atau setara dengan 27,46 persen dari keseluruhan kuota penerimaan. Sementara itu, di Bangli, Bali, terdapat tujuh SDN yang hanya memperoleh tiga hingga enam murid baru. Bahkan di Solo, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai salah satu kota besar, masih ditemukan 1.144 kursi kosong pada jenjang sekolah dasar.
Rerie juga menilai perubahan pilihan masyarakat terhadap layanan pendidikan menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan ke depan.
