JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan besarnya dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia kerja, termasuk potensi berkurangnya kebutuhan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan jika tidak diantisipasi sejak dini.
Ia menilai perkembangan teknologi akan mengubah lanskap ketenagakerjaan secara signifikan. Tanpa kesiapan yang matang, sebagian pekerjaan berisiko tidak lagi relevan, bahkan bisa mengurangi hingga separuh jumlah pekerja di sektor tertentu.
Menurutnya, menghadapi perubahan ini dibutuhkan kolaborasi erat antara manajemen dan serikat pekerja. Dalam situasi penuh ketidakpastian, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan pekerja secara aktif.
Yassierli juga menekankan pentingnya inovasi berbasis bawah (bottom-up) yang dinilai lebih efektif dan berkelanjutan, asalkan didukung sinergi yang kuat antara perusahaan dan pekerja.
Selain itu, ia menyoroti perlunya memperkuat ketahanan tenaga kerja melalui strategi pengembangan keterampilan. Program peningkatan kemampuan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) dinilai krusial agar pekerja tetap mampu bersaing.
Meski berpotensi menggeser sejumlah pekerjaan, AI juga membuka peluang baru. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak, termasuk serikat pekerja, untuk mengawal proses adaptasi agar tenaga kerja tetap relevan di masa depan.
Sementara, Perkembangan kecerdasan buatan (AI) semakin berpengaruh dalam dunia kerja, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan ketepatan hasil pekerjaan. Pengamat kebijakan publik, Umar Ibnu Alkhatab, menilai teknologi ini sangat membantu berbagai sektor, termasuk dalam pengukuran proyek dan mengurangi potensi kesalahan di lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan AI tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran manusia. Teknologi tersebut masih berpotensi mengalami kesalahan hingga menghasilkan informasi yang tidak akurat, sehingga tetap memerlukan proses verifikasi dan pengawasan manusia.
Umar menyebut pemanfaatan AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti. Dengan kontrol yang tepat, teknologi ini dapat meningkatkan kualitas pekerjaan tanpa mengabaikan aspek akurasi.
Dalam momentum Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, ia juga menyoroti kondisi kesejahteraan pekerja di Indonesia yang dinilai masih rendah. Banyak pekerja, menurutnya, masih menerima upah yang belum mencukupi kebutuhan hidup, bahkan harus tinggal di kos atau kontrakan sambil menanggung keluarga.
Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan terkait keselamatan kerja, termasuk penerapan standar K3 dan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tantangan terbesar masih pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta. (*)