Yuda Pranata - Selasa, 05 Mei 2026 - 19:59 WIB
Sidang perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait lelang aset senilai miliaran rupiah
Sidang perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait lelang aset senilai miliaran rupiah - ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Di balik gugatan ini, tersimpan kisah upaya damai yang kandas. Indah menyebutkan bahwa kliennya, Sukandar, sebenarnya telah berupaya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. 

Bahkan, menurutnya, pihak penggugat sempat menawarkan pembayaran. Namun, upaya tersebut berujung penolakan.

“Kami sudah mencoba jalur damai, bahkan dengan itikad membayar. Tetapi tetap ditolak. Pada akhirnya, jalur hukum menjadi satu-satunya pilihan,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank OCBC belum memberikan keterangan resmi. 

Advertisements

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih belum membuahkan hasil, sehingga belum diperoleh penjelasan dari sudut pandang tergugat utama dalam perkara ini. (rls/yud)

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements