Yusuf AS - Jumat, 17 Apr 2026 - 00:19 WIB
Sekkab Tubaba Iwan Mursalin melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD.
Sekkab Tubaba Iwan Mursalin melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD. - Foto ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

“Yang kita ambil adalah pinjaman Rp30 miliar dari Bank Lampung dengan skema giro, mulai April,” tambahnya.

Terkait mekanisme pembayaran bunga pinjaman, Iwan menyebutkan bahwa hal tersebut akan dimasukkan dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Nanti akan dicantumkan dalam pergeseran APBD,” pungkasnya.

Diketahui, Polemik Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba, DPRD Gelar Rapat Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas pinjaman Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung, Tahun Anggaran 2026, menuai kontroversi.

Advertisements

Pasalnya, DPRD Tubaba menggelar rapat secara tertutup. Sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak pagi untuk meliput pertemuan itu tidak diperbolehkan masuk ruangan. "Maaf Pak, rapat tertutup,"ungkap salah satu anggota Pol PP yang berjaga di depan ruangan Komisi III tadi pagi.

Berdasarkan pantauan Radar Lampung, nampak sejumlah wartawan yang berada di depan ruang Komisi III dan Komisi I sejak Pukul 09.00 hingga Pukul 12.41 WIB hanya bisa duduk di pinggir lorong tanpa ada kursi.

Rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) digelar sejak Pukul .09.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB, belum membuahkan hasil. Nampak peserta rapat masih berada di ruangan meski Kepala Bapenda Ainuddin Salam MM telah keluar dari ruangan. (fei/c1/yud)

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements