JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95 setelah dilakukan evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, mengatakan perubahan harga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Dia menekankan penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat," kata Roberth kepada wartawan, Rabu (10/6).
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” sambung Roberth.
Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar.
Harga jual kedua produk bbm bersubsidi tersebut tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp. 10.000 per liter dan Biosolar Rp. 6.800 per liter.
Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah stimulus untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap masyarakat. "Itu sedang dirumuskan. Tadi kita diskusinya di sana," ujar Misbakhun di DPR RI, Rabu (10/6).
Politikus Partai Golkar ini memastikan masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM jenis Pertamax bisa mendapat paket stimulus ekonomi dari pemerintah.