Berdasarkan pantauan di lapangan, bahkan di Kecamatan Blambangan Umpu yang merupakan ibu kota
Kabupaten Way Kanan, masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan Pertalite. Sementara itu,
kios-kios pengecer yang sebelumnya menjual Pertalite kini lebih banyak menyediakan Pertamax karena
khawatir terhadap penertiban aparat.
Akibatnya, masyarakat harus membeli Pertamax dengan harga yang mencapai Rp21 ribu per liter.
Kondisi ini dinilai semakin membebani warga, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan untuk
bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
Dampak kelangkaan tersebut dirasakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pengendara sepeda motor,
tukang ojek, hingga petani yang membutuhkan BBM untuk menunjang mobilitas dan kegiatan usaha
mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan, Riva
Adi Chandra, mengatakan pemerintah daerah memiliki kewenangan terbatas terkait kuota maupun
distribusi BBM. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mencari
solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Riva, salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah mekanisme rekomendasi
pembelian BBM bersubsidi bagi kelompok usaha tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi BPH Migas.
Ia menjelaskan bahwa petani, pelaku UMKM, nelayan, serta layanan publik seperti rumah sakit dan
puskesmas dapat mengajukan rekomendasi untuk memperoleh BBM bersubsidi melalui mekanisme
yang telah ditetapkan.
"Saat ini kami sedang menyiapkan surat edaran untuk memberikan informasi kepada masyarakat,
khususnya yang berada jauh dari SPBU, mengenai tata cara mendapatkan BBM bersubsidi seperti
Pertalite dan Biosolar. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan
rekomendasi tersebut," ujar Riva.
Ia menambahkan, sosialisasi telah dilakukan melalui pemerintah kecamatan dan akan terus diperluas
agar masyarakat dapat memahami prosedur memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang
berlaku.
Wakil Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Way Kanan, Ahmad Hasan Basri, menilai kondisi tersebut
menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah mengenai harga BBM dan realitas yang
terjadi di lapangan.
"Secara regulasi pemerintah memang tidak menaikkan harga BBM. Namun secara riil, beban ekonomi
masyarakat meningkat karena kelangkaan stok membuat warga terpaksa beralih ke BBM non-subsidi
dengan harga yang jauh lebih mahal," ujar Ahmad Hasan Basri.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan paradoks karena pemerintah mengalokasikan subsidi BBM dalam
jumlah besar, namun masyarakat tetap kesulitan memperoleh BBM bersubsidi sesuai harga resmi.