Kabel Semrawut, Apkasi Bakal Siapkan Regulasi

Handika - Minggu, 05 Jul 2026 - 20:48 WIB
radar lampung
radar lampung - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

LAMPUNGSELATAN – Kabel internet yang menjamur tanpa penataan akhirnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Selama bertahun-tahun, keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang berdiri semrawut di tepi jalan, menggantung rendah, hingga saling bertumpuk antaroperator kerap menuai keluhan masyarakat.

Selain merusak wajah kota, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur telekomunikasi.

Forum yang dihadiri para kepala daerah, Kadin Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), serta para pemangku kepentingan tersebut menegaskan bahwa penataan jaringan telekomunikasi tidak lagi dapat ditunda.

Di banyak daerah, pertumbuhan jaringan internet berlangsung sangat cepat, tetapi tidak diiringi dengan sistem pengawasan dan regulasi yang memadai. Akibatnya, tiang-tiang baru terus bermunculan, kabel saling bertumpuk, bahkan sejumlah jaringan terbengkalai tanpa kejelasan pengelola.

Advertisements

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara mengatakan hasil pembahasan dalam forum Apkasi  menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi penataan jaringan fiber optik.

"Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider," ujar Rio Gismara usai menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (5/7).

Menurutnya, konsep penggunaan tiang bersama merupakan salah satu solusi yang mulai diterapkan di sejumlah daerah untuk mengurangi pembangunan tiang baru yang selama ini dilakukan masing-masing operator.

Apabila setiap perusahaan telekomunikasi diwajibkan memanfaatkan infrastruktur secara bersama, jumlah tiang dapat ditekan secara signifikan. Dampaknya bukan hanya mempercantik kawasan perkotaan, tetapi juga meningkatkan efisiensi investasi perusahaan sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan.

Advertisements

Rio memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna menyiapkan regulasi sebagai dasar penataan jaringan telekomunikasi.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah," katanya.

Regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur prosedur perizinan pembangunan jaringan fiber optik. Pemerintah juga akan menyusun mekanisme penataan tiang internet, penggunaan tiang bersama, pengendalian pembangunan infrastruktur baru, hingga mekanisme retribusi yang selama ini belum memiliki pola yang seragam.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh operator telekomunikasi memiliki standar yang sama dalam membangun jaringan di wilayah Lampung Selatan. Tanpa regulasi yang jelas, pembangunan jaringan dikhawatirkan terus berlangsung secara parsial sehingga memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements