Karena itu, Jakarta dinilai lebih realistis untuk memastikan peserta dapat hadir dalam kondisi lebih siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan Muktamar.
Dengan pertimbangan itu, para ketua PWNU menilai Jakarta dapat menjadi pilihan paling efektif untuk memastikan muktamar berjalan tertib, lancar, dan tidak membebani peserta dari daerah.
Puji menegaskan, usulan Jakarta bukan dimaksudkan untuk menegasikan aspirasi PCNU atau pihak lain yang sebelumnya telah mengajukan lokasi Muktamar. Menurut dia, seluruh usulan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dihormati.
“Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada PBNU,” kata Puji.
Ia menambahkan, apa pun keputusan PBNU nantinya harus dihormati sebagai keputusan organisasi.
Namun, dukungan dari 32 PWNU ini diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan lokasi Muktamar Ke-35 NU.