Langkah ini diharapkan dapat mencegah pencemaran yang lebih luas sekaligus menjaga kualitas lingkungan di tengah masyarakat.
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menaruh perhatian serius terhadap standarisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data per April 2026, dari 121 dapur yang telah beroperasi, baru sekitar 60 unit atau 50 persen yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan total terdapat 130 unit SPPG yang terdata. Dari jumlah tersebut, 121 dapur sudah beroperasi, sementara 9 lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Dari 121 dapur yang beroperasi, baru 60 yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan dan perbaikan fasilitas,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Untuk memastikan keamanan pangan bagi siswa, Dinkes telah menginstruksikan tenaga sanitasi di setiap puskesmas melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara bertahap.
IKL tahap pertama difokuskan pada pemetaan kekurangan fasilitas dapur sebagai bahan evaluasi bagi pengelola. Sementara tahap kedua dilakukan saat pengajuan SLHS resmi, termasuk pengujian kualitas air.
“Jika masih ditemukan kekurangan atau kualitas air tidak memenuhi standar kesehatan, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi SLHS,” tegasnya.
Terkait dapur yang belum bersertifikat namun tetap beroperasi, Muhtadi mengakui pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Menurutnya, meski Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan standarisasi selesai dalam waktu satu bulan, Dinkes hanya berwenang melakukan pengawasan dan investigasi kesehatan.
“Untuk penghentian operasional atau penutupan distribusi, itu menjadi kewenangan BPOM, bukan Dinkes,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong percepatan proses verifikasi dapur MBG agar seluruhnya segera memenuhi standar kesehatan.