Advertisements
Ia menilai adanya peningkatan jumlah dapur bersertifikat dari sebelumnya sekitar 20–27 unit menjadi 60 unit saat ini, namun langkah percepatan tetap diperlukan.
“Kami mendorong verifikasi ulang dipercepat. Jangan sampai menunggu adanya kasus keracunan,” kata Asroni.
Ia juga meminta ketegasan terhadap dapur yang belum memenuhi standar, serta berencana memanggil pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Gizi Nasional di Lampung.
“Keamanan pangan untuk anak-anak harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Advertisements
Dinkes turut mengimbau pengelola dapur dan mitra terkait untuk segera membenahi sistem sanitasi dan pengolahan air guna mencegah risiko kesehatan yang lebih besar di kemudian hari. (pip/c1/abd)