Untuk itu, PLN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Balai Kawasan Hutan, dan berbagai pemangku kepentingan agar setiap tahapan perizinan dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Perluasan akses listrik tidak hanya berbicara tentang membangun jaringan, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan. "Melalui sinergi dengan berbagai pihak, kami terus berupaya menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal sehingga masyarakat di wilayah yang belum terjangkau dapat menikmati manfaat listrik PLN secara aman dan berkelanjutan,” ujar Putu.
Ia menambahkan, momentum HUT RI ke-81 menjadi pengingat bahwa pemerataan energi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. PLN akan terus memperluas akses listrik hingga ke pelosok sebagai bentuk dukungan terhadap visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menghadirkan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (*)
