Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Dugaan TPPU Eks Jampidsus
Nopriadi - Rabu, 29 Jul 2026 - 19:30 WIB
Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan memeriksa tujuh saksi.
Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan memeriksa tujuh saksi. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Selasa (28/7).

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan seluruh saksi yang dipanggil memenuhi undangan pemeriksaan penyidik.

 

Advertisements

"Ketujuh saksi tersebut hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (28/7).

 

Tujuh saksi itu terdiri atas tiga orang dari unsur swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat penyidik kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan TPPU tersebut.

 

Advertisements

Menurut Anang, hingga kini penyidik masih terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi pembuktian.

 

"Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud," katanya.

 

Share:
Editor: Nopriadi
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements