JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan
bunker di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Habiburokhman, informasi itu menyebut masih ada beberapa lokasi yang berpotensi menjadi
tempat penyimpanan barang atau aset yang akan ditelusuri lebih lanjut.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker
lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan,
Jakarta, Sabtu (11/7).
Pernyataan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. Ia menduga masih terdapat
sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset yang berkaitan dengan perkara dugaan
korupsi tersebut.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga
hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," ujarnya.
Rikwanto menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut justru melibatkan aparat penegak
hukum. Karena itu, ia meminta agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara
aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut
tuntas," katanya.
Disebut Masuk Kategori Megakorupsi
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menilai dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus
Febrie Adriansyah dapat dikategorikan sebagai kasus megakorupsi.
Menurutnya, penilaian tersebut didasarkan pada besarnya nilai barang bukti yang telah diamankan
dalam proses penyidikan.
"Ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah barang
bukti yang sudah diamankan demikian besarnya," ujar Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara sinergis antara
Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
