Doli Kurnia Minta Rekrutmen Calon Kepala Daerah Dievaluasi Usai Maraknya OTT KPK

Agung Budiarto - Selasa, 07 Jul 2026 - 22:03 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta partai politik lebih selektif dalam merekrut calon kepala daerah dan mendorong evaluasi sistem Pilkada guna mencegah praktik korupsi.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta partai politik lebih selektif dalam merekrut calon kepala daerah dan mendorong evaluasi sistem Pilkada guna mencegah praktik korupsi. - DISWAY

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem rekrutmen calon pemimpin daerah perlu dievaluasi menyusul banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.

Menurut Doli, partai politik harus lebih selektif dalam menetapkan calon kepala daerah dengan mengedepankan aspek integritas.

“Partai politik tidak boleh lagi sembarangan menetapkan calon yang tidak berintegritas,” ujar Doli melalui layanan pesan, Selasa (7/7).

Selain memperbaiki pola rekrutmen, Doli menilai sistem penyelenggaraan Pilkada juga perlu dievaluasi. Namun, ia menegaskan evaluasi tersebut bukan sekadar memperdebatkan apakah kepala daerah dipilih secara langsung atau melalui DPRD.

Advertisements

“Ini bukan soal kembali ke DPRD atau tetap dipilih secara langsung, seperti yang diperdebatkan selama ini,” katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengusulkan penyusunan regulasi yang lebih rinci untuk menutup celah terjadinya transaksi politik dalam Pilkada.

Menurutnya, praktik politik uang dan berbagai bentuk transaksi politik membuat biaya Pilkada menjadi sangat mahal. Kondisi itu berpotensi mendorong kepala daerah melakukan korupsi setelah terpilih untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan.

“Sekali lagi ini membutuhkan komitmen kita semua, terutama partai politik, DPR, dan pemerintah,” tegasnya.

Advertisements

Doli juga mendorong seluruh pemangku kepentingan membangun konsensus untuk memperbaiki sistem dan regulasi yang masih membuka peluang terjadinya korupsi, gratifikasi, maupun pungutan liar.

“Termasuk, juga mekanisme pengawasan di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Doli, konsensus tersebut harus melibatkan elite politik, pemerintah, partai politik, aparat penegak hukum, KPK, birokrasi, hingga masyarakat.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan ekosistem yang melahirkan budaya antikorupsi.

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements