Rizky Panchanov - Selasa, 07 Jul 2026 - 22:08 WIB
CEGAH PENYEBARAN: Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Kemenag akan menyiapkan materi pencegahan LGBTQ.
CEGAH PENYEBARAN: Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Kemenag akan menyiapkan materi pencegahan LGBTQ. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana memasukkan materi mengenai pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) ke dalam pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Selain itu, Kemenag juga akan membentuk tim khusus yang bertugas menyusun serta menjalankan program edukasi terkait isu tersebut.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan materi tersebut akan menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi peserta didik melalui jalur pendidikan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.

“Bagaimana upaya pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini menjadi bagian dari tugas Kementerian Agama yang diterapkan dalam pembelajaran anak-anak,” ujar Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Selasa (7/7). 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar respons Kemenag terhadap persoalan LGBTQ tidak hanya berhenti pada penyampaian sikap, melainkan diwujudkan dalam program kelembagaan yang tersusun secara sistematis dan berkelanjutan.

Advertisements

Ia menegaskan upaya pencegahan penyebaran budaya LGBTQ perlu dilakukan melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, serta sosialisasi yang dirancang secara terstruktur. Hal itu juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Karena itu, Kemenag akan menyiapkan materi edukasi resmi yang nantinya diterapkan dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Materi tersebut direncanakan diberikan di madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Selain menyusun materi pembelajaran, Kemenag juga akan membentuk tim yang bertanggung jawab menyusun bahan edukasi, mengatur pembagian wilayah sosialisasi, hingga memastikan pelaksanaan program berjalan di lapangan.

“Kemenag akan membentuk tim mulai dari penyusunan materi edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, sampai pelaksanaan programnya,” kata dia.

Advertisements

Wamenag juga mendorong agar perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) ikut mengambil peran aktif dalam memperkuat nilai-nilai agama, kebangsaan, serta moral sosial di lingkungan kampus.
Menurutnya, PTKN perlu menjadi motor penguatan karakter sekaligus menginisiasi gerakan yang berfokus pada pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.

Selain melalui pendidikan formal, edukasi kepada masyarakat juga akan dilakukan lewat penyuluhan keagamaan. Berbagai forum keagamaan dinilai menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat secara lebih luas.

Penyuluh agama, khotbah Jumat, pengajian di masjid maupun musala, serta kegiatan majelis taklim diharapkan dapat menjadi media penyampaian edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Pendekatan tersebut dinilai lebih mudah diterima masyarakat karena dilakukan secara langsung di lingkungan masing-masing.(beritasatu/nca)

 

Advertisements

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements