BANDARLAMPUNG – Sebuah video yang memperlihatkan bus pariwisata melaju secara agresif di tengah kemacetan Kota Bandarlampung menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, bus tampak memaksa melintas di sela-sela kendaraan sambil terus membunyikan klakson di jalan protokol.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raden Intan, Bandarlampung, pada Minggu (5/7). Saat kejadian, arus lalu lintas sedang padat. Namun, bus berwarna biru-hitam itu tetap melaju dengan memotong jalur kendaraan lain untuk menerobos kemacetan.
Perekam video menyebut aksi tersebut telah berlangsung sejak bus melintas dari kawasan Simpang Mal Boemi Kedaton (MBK). Sopir terus membunyikan klakson untuk meminta jalan kepada pengguna jalan lain meski kondisi lalu lintas sedang tersendat.
Dalam video juga terlihat bus melaju dengan jarak yang sangat dekat dari kendaraan di depannya serta beberapa kali berpindah lajur secara mendadak. Aksi itu memicu kekhawatiran pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan memeriksa kendaraan beserta pengemudinya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bus tersebut merupakan armada Perusahaan Otobus (PO) Edy Putra
yang memiliki pul utama di Kabupaten Pringsewu.
"Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengemudi. Atas tindakan yang dilakukan di jalan raya, pengemudi dikenakan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Yuni, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung secara kooperatif. Pengemudi maupun pihak manajemen perusahaan otobus memenuhi panggilan petugas dan mendukung proses penanganan yang dilakukan kepolisian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, sopir bus juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampung. Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Polda Lampung mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib oleh seluruh pengguna jalan. Karena itu, setiap pengemudi diminta mengutamakan keselamatan dibanding mengejar waktu tempuh.
Selain itu, kepolisian meminta manajemen perusahaan otobus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pengemudi. Edukasi mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dilakukan secara rutin agar kejadian serupa tidak terulang.
Polda Lampung juga mengimbau seluruh pengemudi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi,
untuk selalu mengedepankan etika berkendara, terutama saat melintasi kawasan perkotaan yang padat.
Keselamatan seluruh pengguna jalan, menurut kepolisian, harus menjadi prioritas utama. (mel/c1/abd)
