Yuda Pranata - Selasa, 28 Jul 2026 - 20:57 WIB
Polresta Bandarlampung melakukan olah TKP dalam pencurian emas.
Polresta Bandarlampung melakukan olah TKP dalam pencurian emas. - Foto ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Aksi pencurian dengan modus mengalihkan perhatian terjadi di sebuah toko emas di kawasan Pasar Cimeng, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. 
Tiga perhiasan emas dengan total berat 26 gram dan nilai sekitar Rp60 juta dilaporkan hilang setelah diduga diambil oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Peristiwa tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti utama.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/1341/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 27 Juli 2026, kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pelapor dalam perkara ini adalah Dela Rizky Amalia (31), seorang karyawan swasta warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Dela menjelaskan, kejadian tersebut, terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 12.15 WIB di Toko Emas Murni, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Saat itu, dua orang yang diduga pelaku datang ke toko dan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas. 
“Keduanya meminta kami menunjukkan berbagai jenis perhiasan dan menanyakan harga masing-masing barang,” ungkap Dela.
Karena mengira keduanya adalah calon pembeli, pelapor mengeluarkan beberapa perhiasan emas dari etalase untuk diperlihatkan. Setelah cukup lama melihat-lihat dan menanyakan harga, kedua orang tersebut akhirnya meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi pembelian.
Kecurigaan baru muncul ketika toko hendak tutup dan dilakukan penghitungan stok perhiasan. Pelapor bersama rekan kerjanya mendapati tiga perhiasan emas hilang dari etalase penjualan.
Setelah dilakukan pengecekan ulang melalui rekaman CCTV, diduga terlihat adanya aksi pengambilan perhiasan saat pelayan sedang terfokus melayani permintaan pelaku. Rekaman tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami mengalami kerugian sekitar Rp60 juta, terdiri dari tiga perhiasan emas dengan total berat 26 gram,” ujarnya.
Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polresta Bandar Lampung yang dipimpin Ipda Dading telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di TKP dan olah tempat kejadian perkara.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa lokasi kejadian sudah tidak lagi dalam kondisi status quo karena aktivitas toko telah kembali berjalan. Meski demikian, petugas berhasil memperoleh rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa tersebut.
“Selain melakukan olah TKP, kami juga mencari dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka,” ungkap Dading.
Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan modus pengalihan perhatian, yakni pelaku berpura-pura sebagai pembeli untuk membuat penjaga toko fokus melayani, sementara kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengambil barang berharga.
Dading mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas dan toko perhiasan, agar meningkatkan kewaspadaan saat melayani calon pembeli dalam jumlah banyak, melakukan pengawasan stok secara berkala, serta memastikan kamera pengawas berfungsi dengan baik untuk membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana. (rls/c1/yud)

 

* Modus Alihkan Perhatian, Emas 26 Gram Hilang

* Tiga Perhiasan Emas Rp60 Juta Digondol

Advertisements

* Pencuri Berpura-pura Jadi Pembeli, Emas Raib

* Emas Rp60 Juta Hilang di Pasar Cimeng

Paling layak untuk headline koran: Pura-pura Beli, Emas Rp60 Juta Raib

Judul ini paling kuat karena langsung memuat modus pelaku dan nilai kerugian, dua unsur yang paling menarik perhatian pembaca halaman depan.

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements