Rendi menjelaskan, jumlah ASN di Pemprov Lampung saat ini mencapai sekitar 26 ribu orang. Angka tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan organisasi, terutama setelah adanya penambahan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang prosesnya telah rampung.
“Kalau dilihat dari jumlah, sebenarnya sudah cukup. Bahkan bisa dibilang lebih dari cukup karena ada penambahan dari PPPK,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov Lampung kini lebih memprioritaskan penataan dan pemerataan ASN dibandingkan penambahan pegawai baru.
Penataan ini mencakup optimalisasi peran ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, termasuk PPPK tahap 1, tahap 2, hingga paruh waktu. Tercatat, PPPK penuh waktu berjumlah sekitar 12.805 orang dan paruh waktu sebanyak 863 orang.
Sementara itu, pada tahun 2026 diperkirakan sekitar 60 hingga 70 ASN akan memasuki masa pensiun. Meski demikian, jumlah tersebut masih dapat diimbangi dengan ketersediaan pegawai yang ada saat ini.
“Secara jumlah kita masih lebih dari cukup. Jadi kita sesuaikan dengan yang pensiun sambil menunggu juklak dan juknis dari pusat,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, peluang dibukanya rekrutmen CPNS di Pemprov Lampung tahun ini masih belum pasti. Rendi menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum aturan resmi diterbitkan pemerintah pusat.
“Kami tidak ingin berandai-andai. Yang jelas, dari jumlah ASN saat ini masih mencukupi. Kita tunggu saja arahan dari pusat,” tegasnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan pengadaan ASN 2026 tidak hanya bergantung pada kebutuhan kuantitatif, tetapi juga pada strategi penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih efektif dan merata dalam mendukung pelayanan publik. (pip/c1/abd)