Penataan tersebut mencakup optimalisasi peran seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK tahap 1, tahap 2, hingga paruh waktu.
Sementara itu, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar 60 hingga 70 orang. Angka tersebut dinilai masih dapat ditutupi oleh ketersediaan pegawai yang ada.
“Secara jumlah kita masih lebih dari cukup. Jadi kita sesuaikan saja dengan yang pensiun sambil menunggu juklak dan juknis dari pusat,” tambahnya.
Rendi menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait peluang dibukanya rekrutmen CPNS sebelum adanya aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita tidak berandai-andai. Kita tunggu arahan dari pusat,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, peluang dibukanya formasi CPNS Pemprov Lampung tahun 2026 masih terbilang belum pasti. Ke depan, kebijakan pengadaan ASN diperkirakan akan lebih menitikberatkan pada penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih efektif dan merata dalam mendukung pelayanan publik.
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.
Pengusulan dilakukan secara digital melalui aplikasi e-formasi, dengan fokus pada penguatan program strategis nasional serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Namun, berbeda dengan sejumlah daerah yang mulai menghitung kebutuhan pegawai, Pemerintah Provinsi Lampung justru berada dalam kondisi relatif aman. Dari sisi jumlah, ASN di lingkungan Pemprov Lampung dinilai sudah mencukupi, bahkan berlebih.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut karena Pemprov Lampung masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Untuk rekrutmen CPNS, kami masih menunggu regulasi juklak dan juknis dari pusat. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ujar Rendi, Selasa, 31 Maret 2026.