PTPN I Setujui Keadilan Restoratif Kakek Mujiran

Keadilan Restoratif Memperhatikan Aspek Kemanusiaan
gambar-user/nGqdRZtzbMK7ZusDinKfYTeZXRw926FlCBxmdPIW.webp
Redaksi - Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB
KEADILAN RESTORATIF: PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Bergen menyetujui keadilan restoratif atas kasus Kakek Mujiran.
KEADILAN RESTORATIF: PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Bergen menyetujui keadilan restoratif atas kasus Kakek Mujiran. - FOTO ISTIMEWA

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

 

"Kami mengapresiasi PTPN I Regional 7 yang sudah menyetujui restorative justice terhadap Kakek Mujiran. Apresiasi khusus kepada Kepala BP BUMN Dony Oskaria yang sudah memerintah langsung dalam penanganan kasus Kakek Mujiran.

Ini menjadi contoh baik bagaimana BUMN hadir tidak hanya menjaga aset, tapi juga menjaga kemanusiaan masyarakat sekitar," ujar Saiful di Kalianda, Senin (25/5).



Advertisements

"Sebagai pemerintah daerah, kami sejak awal mendorong penyelesaian yang tidak mengorbankan sisi kemanusiaan. Alhamdulillah, hari ini Kakek Mujiran sudah bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga setelah Pengadilan Negeri Kalianda menangguhkan proses hukum," kata Saiful.

 

Saiful juga menyebut, koordinasi yang dilakukan PTPN I bersama Kejaksaan Negeri Kalianda, Pengadilan Negeri Kalianda, dan Pemkab Lampung Selatan berjalan baik serta sesuai koridor hukum.

 

Advertisements

Ia juga meminta kepada semua warga Lampung Selatan untuk koordinasi dengan aparat desa setempat bila ada warga yang kekurangan atau membutuhkan bantuan.

 

Sementara anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Silalahi memberikan apresiasi kepada PTPN I Regional 7 yang sudah repot mengurus administrasi Kakek Mujiran. Semoga PTPN I Regional 7 terus maju sehingga bisa terus berkolaborasi dengan masyarakat. (rls)

Share:
Editor: Syaiful Mahrum
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements