Menurutnya, penggunaan BBM nonsubsidi pada kendaraan dinas merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah agar subsidi BBM benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Mobil dinas memang aturannya tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Jadi tetap harus pakai nonsubsidi,” ungkapnya.
Ia berharap kondisi tersebut tidak terlalu berdampak terhadap aktivitas pelayanan pemerintahan maupun mobilitas masyarakat sehari-hari.
“Ya mudah-mudahan semuanya tetap berjalan baik dan masyarakat juga bisa menyesuaikan,” tambahnya.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax menjadi perbincangan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung. Banyak masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat mengeluhkan kenaikan harga yang dianggap cukup memberatkan.
Rian Saputra (34), warga Kedaton, mengaku terkejut saat mengisi Pertamax di salah satu SPBU di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung. Ia mengatakan tidak mengetahui adanya kenaikan harga sebelum datang ke SPBU.
“Saya benar-benar kaget. Biasanya isi Rp200 ribu masih terasa cukup lama, sekarang terasa cepat habis karena harganya naik tinggi. Yang bikin bingung itu tidak ada pengumuman sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Rian, apabila ada pemberitahuan lebih awal, masyarakat setidaknya bisa mempersiapkan pengeluaran tambahan untuk kebutuhan bahan bakar.
“Kalau ada informasi dulu mungkin masyarakat tidak terlalu kaget. Ini tahu-tahu pas bayar sudah mahal,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Dina Apriliyani (29), warga Sukarame. Ia mengaku sempat mengira terjadi kesalahan saat melihat angka pada mesin pengisian BBM.
“Tadi saya pikir petugasnya salah tekan karena nominalnya beda jauh dari biasanya. Setelah ditanya ternyata memang harganya naik,” ucapnya.
Dina mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi akan cukup memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja.