Lebih jauh lagi, Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam dokumen RPJMD juga mengakui bahwa kualitas layanan pendidikan yang merata dan berkeadilan masih menjadi salah satu isu strategis pembangunan daerah. Pengakuan ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan yang dirasakan masyarakat memang merupakan persoalan nyata yang perlu mendapat perhatian bersama.
Padahal berbagai kajian menunjukkan bahwa investasi pada sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan daya saing suatu daerah. Theodore Schultz dan Gary Becker dalam teori Human Capital menjelaskan bahwa pendidikan merupakan modal utama dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap upaya memperbaiki kualitas pendidikan sejatinya merupakan investasi untuk masa depan Bandar Lampung.
Tantangan serupa juga terjadi pada sektor kesehatan. Sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di Provinsi Lampung, Bandar Lampung menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan urbanisasi.
Saat ini Bandar Lampung memiliki 31 puskesmas, 50 puskesmas pembantu, dan 20 rumah sakit. Jumlah tenaga kesehatan juga terus bertambah, terdiri atas 655 dokter spesialis, 628 dokter umum, 129 dokter gigi, dan 1.151 bidan.
Namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, satu puskesmas rata-rata melayani sekitar 34.763 jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan primer masih membutuhkan penguatan agar mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara optimal.
Selain itu, persoalan pemerataan layanan kesehatan juga masih menjadi tantangan. Sebagian fasilitas kesehatan yang memiliki layanan lebih lengkap masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara kawasan pinggiran kota masih membutuhkan peningkatan akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan berkualitas.
Kesehatan merupakan investasi sosial yang sangat penting. Masyarakat yang sehat akan lebih produktif, memiliki kualitas hidup yang lebih baik, dan mampu berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pembangunan sektor kesehatan tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran, melainkan investasi strategis untuk masa depan kota.
Menariknya, Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam RPJMD 2025–2029 secara tegas mengakui bahwa pemenuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan masih belum optimal. Persoalan tersebut bahkan ditetapkan sebagai salah satu isu strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Pengakuan ini penting karena menunjukkan bahwa kebutuhan untuk memperkuat pelayanan dasar bukan sekadar kritik atau persepsi masyarakat, melainkan telah menjadi agenda resmi pembangunan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, memasuki usia ke-344 tahun, sudah saatnya pembangunan Bandar Lampung semakin diarahkan pada pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development). Pembangunan fisik tetap penting dan harus terus dilanjutkan. Namun pembangunan manusia harus memperoleh perhatian yang sama besar, bahkan lebih besar, karena manusia adalah tujuan akhir dari seluruh proses pembangunan.
Jalan yang mulus, gedung yang megah, taman kota yang indah, dan pusat-pusat ekonomi yang berkembang tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Akan tetapi, semua itu akan kehilangan makna apabila masih ada anak-anak yang belajar dalam fasilitas yang kurang memadai atau masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sebagai ibu kota provinsi, Bandar Lampung memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Penguatan kualitas pendidikan, rehabilitasi fasilitas sekolah, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemerataan layanan kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan primer, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas pembangunan ke depan.