Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang Impor Ilegal

Tim Gakkum Dittipideksus Satgas Penyelundupan berhasil mengungkap praktik impor ilegal komoditas pangan
Rizky Panchanov - Minggu, 19 Apr 2026 - 21:29 WIB
DIGEREBEK: Tim Gakkum Dittipideksus Satgas Penyelundupan Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak.
DIGEREBEK: Tim Gakkum Dittipideksus Satgas Penyelundupan Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA — Aparat dari Bareskrim Polri melalui tim Gakkum Dittipideksus Satgas Penyelundupan berhasil mengungkap praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 23 ton.

Penggerebekan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, di dua lokasi berbeda di kawasan Pontianak Selatan. Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis bahan pangan tanpa dokumen resmi, di antaranya bawang merah, bawang putih, bawang bombay, hingga cabai kering yang diduga berasal dari luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa komoditas tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah.

“Petugas menemukan berbagai komoditas pangan ilegal seperti bawang merah, bawang putih, bawang bombay, dan cabai kering yang diduga kuat berasal dari luar negeri tanpa prosedur resmi,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.

Advertisements

Ia mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan mencapai 23.146 kilogram atau sekitar 23,1 ton. Rinciannya meliputi bawang merah, bawang putih, bawang bombay kuning, bawang bombay merah jenis berry, serta cabai kering.

Penindakan dilakukan di dua gudang berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, dengan temuan sekitar 10,35 ton komoditas ilegal. Sementara di lokasi kedua, kawasan Pontianak Square, ditemukan sekitar 12,79 ton barang serupa.

Dari hasil pendataan, bawang putih menjadi komoditas paling dominan dengan jumlah lebih dari 9 ton. Disusul bawang bombay kuning hampir 8 ton, serta jenis komoditas lainnya dalam jumlah cukup besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang-barang tersebut diketahui berasal dari beberapa negara seperti Thailand, China, Belanda, dan India. Namun, jalur masuk ke Indonesia diduga melalui wilayah Malaysia.

Advertisements

Polisi menyebut para pemilik gudang hanya berperan sebagai penerima atau penjual titipan. Sementara itu, pihak yang bertindak sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran aparat.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

Saat ini, kedua lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan. Aparat juga berkoordinasi dengan Perum Bulog setempat terkait penitipan barang bukti.

Selain itu, tim Satgas Penyelundupan masih melakukan pemantauan terhadap tiga titik lain di Kalimantan Barat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas ilegal serupa.

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements