BANDAR LAMPUNG – Kunjungan Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) ke Bandarlampung diwarnai pembahasan peluang replikasi sejumlah program daerah ke tingkat nasional, sekaligus pengingat dari pemerintah kota agar pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyampaikan ketertarikannya terhadap sejumlah kebijakan Pemkot Bandarlampung usai bertemu Wali Kota Eva Dwiana di aula Semergou, Rabu (6/5).
Ia menilai, dengan anggaran sekitar Rp1,2 triliun, pemerintah kota mampu menyediakan berbagai layanan publik bagi sekitar 1,3 juta penduduk.
“Di banyak daerah lain, masyarakat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan karena biaya,” katanya.
Selain itu, kebijakan kemudahan akses permodalan melalui fasilitasi bunga pinjaman bagi pelaku usaha dinilai turut mendorong perputaran ekonomi berbasis masyarakat.
REI, kata dia, berencana mempresentasikan program-program tersebut di tingkat pusat sebagai bahan kajian. “Kami ingin melihat kemungkinan penerapannya secara lebih luas,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, REI juga menegaskan dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disebut masih menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat terhadap hunian.
Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pembangunan perumahan tidak semata berorientasi bisnis, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dia menyebut peran pengembang, termasuk REI, diperlukan sebagai mitra dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkot, lanjut Eva, berupaya menjaga iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan serta pembangunan infrastruktur pendukung kawasan permukiman.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pengembang tetap memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap proyek.
“Ketersediaan ruang terbuka hijau dan sistem drainase harus menjadi perhatian untuk mencegah risiko banjir,” tegasnya.
