DPW Partai NasDem Lampung Luncurkan Program Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Agung Budiarto - Minggu, 05 Jul 2026 - 22:20 WIB
Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron bersama Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Lampung Rian Ali Akbar. -
Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron bersama Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Lampung Rian Ali Akbar. - - IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung resmi meluncurkan program Sobat Advokasi Rakyat, sebuah layanan yang menyediakan konsultasi serta pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung, Fauzan Sibron, mengatakan program tersebut dihadirkan sebagai bentuk kepedulian partai dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Program Sobat Advokasi Rakyat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma,” ujar Fauzan dalam akun TikToknya. 

Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Lampung, M. Rian Ali Akbar menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat datang langsung ke Kantor DPW Partai NasDem Lampung.

Advertisements

Menurutnya, layanan tersebut terbuka bagi warga yang memiliki persoalan hukum dan memerlukan konsultasi maupun pendampingan tanpa dipungut biaya.

Melalui program ini, DPW Partai NasDem Lampung berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum.

Jika diinginkan, saya juga bisa mengubahnya menjadi gaya berita portal online yang lebih SEO dan lebih menarik untuk pembaca. (*)

 

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements