BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung resmi meluncurkan program Sobat Advokasi Rakyat, sebuah layanan yang menyediakan konsultasi serta pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung, Fauzan Sibron, mengatakan program tersebut dihadirkan sebagai bentuk kepedulian partai dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
“Program Sobat Advokasi Rakyat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma,” ujar Fauzan dalam akun TikToknya.
Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Lampung, M. Rian Ali Akbar menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat datang langsung ke Kantor DPW Partai NasDem Lampung.
Menurutnya, layanan tersebut terbuka bagi warga yang memiliki persoalan hukum dan memerlukan konsultasi maupun pendampingan tanpa dipungut biaya.
Melalui program ini, DPW Partai NasDem Lampung berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum.
Jika diinginkan, saya juga bisa mengubahnya menjadi gaya berita portal online yang lebih SEO dan lebih menarik untuk pembaca. (*)