DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Agus Suwignyo - Senin, 06 Jul 2026 - 22:43 WIB
DISAHKAN: DPRD Pringsewu sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda.
DISAHKAN: DPRD Pringsewu sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

PRINGSEWU – DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (6/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua Hermawan. Paripurna turut dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta unsur Forkopimda. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pringsewu.

Sekretaris DPRD Pringsewu Ahmad Fadoli menyampaikan, setelah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi Perda, selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga resmi diberlakukan,” ujarnya.

Advertisements

Selain mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, DPRD juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 beserta sejumlah ranperda lainnya. Dalam rapat tersebut juga disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda yang diajukan.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, dinamika dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan menjadi bukti komitmen kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif.

“Semua ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya taat asas dan sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Pringsewu,” katanya.(sag/nca)

 

Advertisements

 

 


Judul: Riyanto Pamungkas Lantik 36 Pejabat, Tekankan Sistem Merit dan Profesionalisme

Desk: Riyanto Pamungkas Lantik 36 Pejabat, Tekankan Sistem Merit dan Profesionalisme

Advertisements

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements