DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Agus Suwignyo - Senin, 06 Jul 2026 - 22:43 WIB
DISAHKAN: DPRD Pringsewu sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda.
DISAHKAN: DPRD Pringsewu sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Subtitle: Riyanto Pamungkas Lantik 36 Pejabat, Tekankan Sistem Merit dan Profesionalisme

Tag: Riyanto Pamungkas, pelantikan, pejabat,

Longtail: Riyanto Pamungkas Lantik 36 Pejabat, Tekankan Sistem Merit dan Profesionalisme,

FOTO IST

Advertisements

DILANTIK: Pejabat Pemkab Pringsewu saat diambil sumpah jabatannya. 

 

Riyanto Pamungkas Lantik 36 Pejabat, Tekankan Sistem Merit dan Profesionalisme


PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak 36 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (6/7).

Advertisements

Pejabat yang dilantik terdiri atas delapan Pejabat Administrator, 24 Pejabat Pengawas, serta empat Pejabat Fungsional.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat sekaligus menyegarkan birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan merupakan amanah yang mengandung komitmen dan tanggung jawab, baik kepada pimpinan, masyarakat Kabupaten Pringsewu, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Riyanto.

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements