"Ingat ya, di media sosial ada Undang-Undang ITE. Hati-hati saat komentar, saat share berita, dan saat memposting foto. Jangan sampai karena iseng, kalian justru bermasalah dengan hukum," jelas Edi.
Ia juga mengajak siswa untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan menggunakan gawai untuk hal-hal positif seperti mencari ilmu.
Sekretaris Dinas P3A P2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni, menyampaikan materi tentang perlindungan anak. Fokus utamanya adalah bahaya bullying atau perundungan di sekolah.
"Adik-adik hebat itu yang saling melindungi, bukan yang saling menyakiti. Jangan mengejek, jangan memukul, jangan mengucilkan teman. Kita semua bersaudara," kata Titin.
Ia juga berpesan agar siswa memiliki batasan dalam penggunaan gadget atau handphone.
Gunakan untuk belajar, sholat tepat waktu, dan membantu orang tua. Jangan sampai bermain gawai berlebihan membuat lupa waktu dan prestasi turun.
Kenalkan Demokrasi Sejak Dini:
Tak hanya itu, KPU Lampung Timur juga turut hadir untuk memberikan pengenalan dasar tentang demokrasi dan pentingnya bersikap jujur, disiplin, serta menghargai perbedaan. Hal ini sebagai bekal siswa menjadi pemilih cerdas di masa depan.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah, lembaga, dan media sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias. Para siswa berlomba-lomba bertanya tentang narkoba, cara menghadapi bully, dan tips aman bermedia sosial.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa di Miftahul Huda dapat menjadi generasi yang kuat iman, kuat ilmu, dan mampu menjadi "polisi" bagi dirinya sendiri dalam menangkal pengaruh negatif.(*)
