gambar-user/tos8BSMzgVDyGkgSAXaK3yCEyDOV9SRwQVlB70iB.webp
Melida Rohlita - Kamis, 30 Jul 2026 - 21:53 WIB
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berinisial EF tengah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana aborsi.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berinisial EF tengah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana aborsi. - ILUSTRASI AI

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berinisial EF tengah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana aborsi.

Kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulfikli, mengatakan pemerintah kota belum mengambil tindakan kepegawaian karena masih menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian.

Menurutnya, apabila telah ada informasi resmi mengenai status hukum EF, BKPSDM akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat yang bersangkutan bertugas serta Inspektorat untuk menentukan langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisements

"Setelah ada informasi resmi dari pihak kepolisian, kami akan menggelar rapat bersama OPD terkait dan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjut," Katanya, Kamis, 30 Juli 2026.

Sementara itu, Lurah Sukabumi, Rahardjo, mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus tersebut setelah memperoleh informasi dari aparatur lingkungan.

Ia menyebut terdapat laporan mengenai dugaan penguburan janin di sekitar permukiman warga yang diduga berkaitan dengan seorang pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Di sisi lain, Ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi, Herwan, mengatakan keterlibatannya hanya sebatas menjadi saksi saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses pengambilan barang bukti.

Advertisements

"Saya hanya diminta menjadi saksi ketika polisi melakukan olah TKP. Seluruh penanganan perkara dilakukan oleh penyidik, sehingga saya tidak mengetahui keseluruhan prosesnya," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, terduga sempat dijemput petugas kepolisian pada malam hari. Setelah itu, dirinya kembali diminta menyaksikan proses penggalian di lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Herwan, pada penggalian kedua petugas mengangkat sebuah bungkusan kain berwarna putih. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi bungkusan tersebut karena tidak dibuka di lokasi.

Herwan juga menyebutkan bahwa pada penggalian sebelumnya polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya kantong plastik yang berisi bercak darah, pakaian dalam, serta beberapa benda lain yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements