JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, penyidik memeriksa pengusaha properti Tan Kian sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Sembilan Kejagung pada Kamis (30/7). Hal tersebut dikonfirmasi Koordinator Tim Sembilan yang juga Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
"Iya (Tan Kian diperiksa)," ujar Rudi saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (30/7).
Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa Ferry Yanto Hongkiriwang sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"Iya, Ferry Hongkiriwang. Pemeriksaan masih berlangsung. Saya juga baru datang," kata Rudi.
Menurut Rudi, total terdapat sekitar 10 orang yang diperiksa pada hari itu, termasuk Tan Kian dan Ferry Yanto Hongkiriwang.
