Bos Properti Tan Kian Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus FA

Kasus Febrie Seret Bos Properti
Agung Budiarto - Kamis, 30 Jul 2026 - 20:41 WIB
Kejagung memeriksa pengusaha properti Tan Kian dan sejumlah saksi lainnya dalam penyidikan dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus.
Kejagung memeriksa pengusaha properti Tan Kian dan sejumlah saksi lainnya dalam penyidikan dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus. - FOTO Disway

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun alat bukti yang dimiliki penyidik. Langkah itu dilakukan agar proses penyidikan tidak terganggu.

 

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini," kata Rudi.

 

Advertisements

Nama Tan Kian sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik setelah diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dan TPPU di Polda Metro Jaya. Saat itu, kepolisian menegaskan status Tan Kian masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Tan Kian dikenal sebagai salah satu pengusaha properti nasional. Melalui perusahaan Dua Mutiara, ia mengembangkan sejumlah proyek properti premium, di antaranya Pacific Place, hotel JW Marriott, Ritz-Carlton, Plaza Mutiara, serta Apartemen Syailendra di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. (disway/c1/abd)

 

Advertisements

 

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements