Kejaksaan Kawal Ketat Dapur MBG di Lampung Selatan

Aplikasi jagadapurmbg.id mempermudah masyarakat melaporkan potensi penyimpangan program MBG.
Handika - Kamis, 18 Jun 2026 - 14:32 WIB
Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan sosialisasi aplikasi jagadapurmbg.id
Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan sosialisasi aplikasi jagadapurmbg.id - Handika Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan tebar aplikasi jagadapurmbg.id untuk mencegah potensi korupsi sekaligus memastikan pembagian makan bergizi gratis (MBG) tepat sasaran.

Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti melalui Kasi Intelijen Agung Trisa Putra Fadilah Burdan mengatakan, aplikasi jagadapurmbg.id  merupakan inovasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Tujuannya untuk mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna mencegah potensi penyimpangan atau korupsi, serta memastikan pendistribusian gizi tepat sasaran," beber Kasi Intelijen, Kamis (18/6/2026).

Bidang Intelijen telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan pamflet aplikasi jagadapurmbg.id ke beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kalianda.

Advertisements

"Kedepannya, sosialisasi dilakukan ke seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan lokasi penyalur program MBG," timpal Agung 

Sasaran prioritas program MBG meliputi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita disebut penerima manfaat, kini bisa melaporkan segala hal terkait program MBG melalui aplikasi jagadapurmbg.id.

“Aplikasi ini ditujukan untuk menampung laporan dari para penerima manfaat terkait produk dari dapur MBG," lanjut Agung.

Manakala penerima manfaat mendapati produk MBG belum sesuai nilai kualitas seperti basi atau sama sekali tidak menerima tapi tercatat, bisa melapor melalui aplikasi tersebut.

Advertisements

Menariknya, aplikasi tersebut terkoneksi langsung dengan BGN. Sehingga monitoring kualitas produk MBG lebih akurat dan sesuai data di lapangan.

“Laporan tidak hanya tentang hal negatif, tetapi bisa juga untuk kanal apresiasi," tegas Agung.

Sementara, Kepala SD Negeri 1 Way Urang Edy Merizon menyampaikan apresiasi atas langkah sosialisasi aplikasi jagadapurmbg.id oleh kejaksaan setempat.

"Bisa memberikan kebebasan dan kemudahan masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait program MBG, sehingga apa yang disampaikan terkait layanan MBG dan lain sebagainya bisa tersampaikan dan mempermudah birokrasi," singkat Edy. (Hdk)

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements