BANDARLAMPUNG – Sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Dendi Ramadhona di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (30/6), menghadirkan saksi Nanda Indira Bastian yang memberikan keterangan melalui Zoom Meeting.
Nanda mengikuti persidangan secara daring karena kesehatannya belum sepenuhnya pulih setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung mengonfirmasi sejumlah aset berupa tanah dan barang mewah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Nanda mengaku pernah menandatangani dokumen pengalihan hak atas sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi di Desa Wayratai, Kabupaten Pesawaran, yang bersertifikat atas namanya. Menurutnya, ia datang ke kantor suaminya pada 2023 setelah diminta menandatangani akta notaris.
"Suami menelepon saya untuk datang ke kantornya tanda tangan akta notaris," ujarnya di hadapan majelis hakim.
JPU kemudian mengonfirmasi sejumlah aset lain yang disebut tercatat atas nama pihak lain, seperti tanah di Jalan WR Supratman, kawasan Enggal, Jalan Dokter Harun II, Jalan Swadaya, Desa Bernung, Desa Caringin, Desa Negerisakti, hingga Desa Ampu.
Menanggapi hal tersebut, Nanda mengaku tidak mengetahui kepemilikan maupun proses perolehan sebagian besar aset tersebut. Ia hanya membenarkan mengenal beberapa nama, seperti Za Mario dan Rudi Prasetyo yang disebut sebagai rekan suaminya.
"Aset atas nama orang lain itu tidak pernah diceritakan suami kepada saya," kata Nanda.
Dalam sidang tersebut, JPU juga mendalami barang-barang yang disita saat penggeledahan rumah terdakwa, di antaranya koleksi tas dan jam tangan bermerek.
Nanda mengakui tas selempang Louis Vuitton berwarna cokelat merupakan miliknya. Ia juga membenarkan bahwa dari 14 tas yang disita, sebagian adalah miliknya, sedangkan sisanya merupakan milik suaminya.
Menurut Nanda, beberapa tas telah dimilikinya sejak sebelum menikah dengan terdakwa, yakni pada 2008 dan 2011. Setelah menikah, koleksinya bertambah melalui pembelian secara mencicil maupun hadiah dari suami, orang tua, dan mertua.
Ia mengatakan tas Louis Vuitton berwarna merah muda merupakan hadiah dari suaminya. Sementara tas termahal yang pernah dibelinya adalah Louis Vuitton senilai sekitar Rp20 juta pada 2009.