JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Persoalan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial kembali mencuat. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat tidak lagi layak menerima bansos.
Temuan ini muncul dari hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut ribuan KPM tersebut masuk kategori inclusion error, yakni penerima yang berada di luar kelompok masyarakat miskin atau rentan.
“Jumlahnya memang hanya sekitar 0,06 persen dari total 18,15 juta penerima bansos pada triwulan I. Namun ini tetap menjadi catatan penting dalam perbaikan data ke depan,” ujarnya usai rapat di Kementerian Sosial, Senin.
BPS juga mencatat adanya perubahan signifikan dalam basis data nasional. Jumlah keluarga meningkat dari 95 juta menjadi 95,3 juta, sementara data individu bertambah dari 289 juta menjadi 289,3 juta jiwa.
Pemutakhiran ini tidak sekadar angka. Data turut disesuaikan dengan dinamika kependudukan, termasuk lebih dari 300 ribu data kematian dari sistem administrasi negara, ratusan ribu temuan kematian di lapangan, hingga penambahan kelahiran baru dan reaktivasi identitas kependudukan.
Hasil pembaruan tersebut kini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki penyaluran bansos berikutnya, dengan harapan lebih tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan penerima. (*)
