JAKARTA - Gejolak di kawasan Timur Tengah mulai berdampak langsung pada penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Pemerintah mencatat lonjakan biaya haji 2026 mencapai Rp1,77 triliun. Masalah ini dipicu kenaikan harga energi global yang menyeret ongkos transportasi udara.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan total biaya haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.
“Lonjakan ini terutama dipengaruhi kenaikan biaya penerbangan akibat situasi geopolitik,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).
Kenaikan tersebut berasal dari penyesuaian tarif dua maskapai utama pengangkut jemaah, yakni Garuda Indonesia yang mengajukan tambahan Rp974,8 miliar, serta Saudi Arabian Airlines sebesar Rp802,8 miliar.
Meski beban biaya membengkak, pemerintah memastikan jemaah tidak akan menanggung kenaikan tersebut. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar tambahan biaya ditutup melalui skema internal.
“Presiden menegaskan, kenaikan ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” tegas Irfan.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan memanfaatkan dana dari komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk menutup selisih biaya. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung guna memastikan penggunaan dana tetap sesuai koridor hukum, mengingat kondisi ini dikategorikan sebagai force major.
Sementara itu, biaya penerbangan petugas haji tetap ditanggung melalui APBN.
Lonjakan biaya haji ini menjadi sinyal kuat bahwa ketegangan global tak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menjalar hingga ke layanan ibadah, yang selama ini bergantung pada stabilitas biaya transportasi internasional. (*)
