JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kenaikan harga referensi (HR) komoditas biji kakao pada periode Mei 2026 sebesar 2,45% dipicu oleh meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi dengan produksi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, HR biji kakao ditetapkan sebesar USD3.268,68 per metrik ton (MT), meningkat 2,45% atau sebesar USD78,05 dibandingkan periode sebelumnya.
Imbasnya, harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2026 naik menjadi USD2.963 per MT, meningkat USD77 atau 2,66% dari periode sebelumnya.
"HR dan HPE biji kakao naik karena adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi. Selain itu, kekhawatiran kekurangan suplai turut memicu kenaikan HR dan HPE biji kakao," ujar Tommy dilansir dari Antara, Kamis (30/4).
Penetapan BK biji kakao periode Mei 2026 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025, yakni sebesar 5%.
Sementara itu, PE biji kakao periode tersebut merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 juncto PMK Nomor 9 Tahun 2026, yakni sebesar 5%.
Pada sisi lain, HPE komoditas produk pertanian dan kehutanan lainnya untuk periode Mei 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
"Komoditas lainnya seperti HPE produk kulit, kayu, dan getah pinus pada periode Mei 2026 masih sama dengan periode April 2026," kata Tommy.
Terpisah, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa kakao merupakan salah satu tanaman perkebunan strategis dengan total nilai ekspor USD1.053,4 juta (USD1,05 miliar) tahun lalu. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai produsen kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana dan setidaknya 17,8% yang beredar di pasaran berasal dari Indonesia.
Sementara itu, areal pertanaman kakao Indonesia mencapai 1.774.463 hektare(ha) dan 94,2% di antaranya merupakan perkebunan rakyat. Total produksi biji kakao saat ini mencapai 833.310 ton, sebagian besar diekspor ke luar negeri atau sekitar 387,8 ribu ton dan sisanya diolah di dalam negeri.
Apabila petani di Indonesia mempunyai keahlian dalam mengolah biji kakao menjadi produk sekunder, maka diyakini hal itu akan memberikan nilai tambah dan dapat meningkatkan pendapatan petani serta devisa negara, selain juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong perkembangan agribisnis dan agroindustri kakao.
Kepala Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri) Kementan Syafaruddin mengatakan, pihaknya yang diberi mandat untuk melakukan penelitian komoditas perkebunan khususnya kakao telah berhasil menemukan inovasi produk olahan kakao yang sehat dengan kandungan lemak terkendali, serta kaya antioksidan (flavonoids).
"Inovasi pengolahan tersebut berupa bubuk kakao dan permen cokelat," kata dia dalam keterangannya, kemarin.
