Sekprov Lampung Terima Aspirasi Buruh, Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja

Pemprov Tampung Aspirasi Buruh
Agung Budiarto - Senin, 04 Mei 2026 - 19:11 WIB
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan berdialog dengan perwakilan buruh, menampung berbagai aspirasi terkait kesejahteraan pekerja.
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan berdialog dengan perwakilan buruh, menampung berbagai aspirasi terkait kesejahteraan pekerja. - FOTO BIRO ADPIM

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Kedua, mendorong penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan hingga menjangkau wilayah pelosok.

Ketiga, menuntut optimalisasi perlindungan pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Keempat, mendesak penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), khususnya di sektor perkebunan di Lampung.

Kelima, meminta perhatian pemerintah terhadap daerah seperti Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Tengah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK).

Advertisements

Keenam, mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini masih dibahas di tingkat nasional.

KSBSI berharap seluruh tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh di Lampung. (adpim/pip/c1/abd)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements