Advertisements
Setiap jemaah akan menerima uang saku atau living cost sebesar SAR 750 atau sekitar Rp 3,4 juta. Perinciannya terdiri dari satu lembar pecahan SAR 500, dua lembar pecahan SAR 100, dan satu lembar pecahan SAR 50.
Dana ini disiapkan untuk kebutuhan sehari-hari di luar layanan utama haji, seperti membeli konsumsi tambahan, keperluan pribadi, hingga sebagai cadangan dana darurat.
Uang saku tersebut juga dapat digunakan untuk membayar kewajiban dam atau denda haji apabila diperlukan. (c1/yud)
Advertisements
