DPRD Desak Pemkot Segera Angkat Kepsek Definitif

// Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Mutu Pendidikan
gambar-user/tos8BSMzgVDyGkgSAXaK3yCEyDOV9SRwQVlB70iB.webp
Melida Rohlita - Kamis, 25 Jun 2026 - 20:40 WIB
radar lampung
radar lampung - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengisi jabatan kepala sekolah.

Regulasi tersebut memungkinkan guru aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan menjadi kepala sekolah meskipun belum memiliki sertifikat pelatihan kepala sekolah sebagaimana ketentuan sebelumnya.

 “Artinya, pemerintah daerah sudah diberi instrumen dan kemudahan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda penyelesaian jabatan kepala sekolah definitif,” tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada pemerintah daerah agar mempercepat penyelesaian status Plt. kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Advertisements

Data Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) per Oktober 2025 mencatat lebih dari 40 ribu sekolah di Indonesia masih dipimpin oleh Plt. kepala sekolah.

"Pemerintah pusat menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas tata kelola pendidikan dan efektivitas pelaksanaan berbagai program nasional," ucap Asroni.

Meski menjadi fenomena nasional, DPRD Bandar Lampung menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan di tingkat lokal.

Sebab, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan sarana prasarana, tetapi juga kepastian kepemimpinan di sekolah.

Advertisements

“Pendidikan yang baik harus dimulai dari tata kelola yang baik. Dan tata kelola yang baik membutuhkan kepala sekolah definitif yang memiliki kewenangan penuh,” kata Asroni.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Bandar Lampung berencana meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengenai jumlah sekolah yang masih dipimpin Plt., jumlah kepala sekolah yang merangkap jabatan, serta kendala pengangkatan pejabat definitif.

Ia juga ingin mengetahui langkah konkret yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami ingin ada kejelasan. Berapa sekolah yang masih kosong, apa hambatannya, dan kapan target penyelesaiannya. Ini penting agar masyarakat juga mengetahui langkah pemerintah,” ujarnya.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements