Advertisements
Baginya, sambung Asroni, keberadaan Plt. dalam jangka panjang bukan solusi, melainkan hanya mekanisme darurat yang seharusnya segera diakhiri.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut berpotensi menghambat berbagai agenda peningkatan mutu pendidikan yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.
Di tengah tuntutan mencetak sumber daya manusia unggul dan kompetitif, sekolah membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja dengan fokus, memiliki otoritas penuh, serta dapat menyusun kebijakan jangka panjang.
"Karena itu, penyelesaian jabatan kepala sekolah definitif dinilai bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan investasi penting bagi masa depan pendidikan di Kota Bandarlampung," pungkasnya. (mel/c1/yud)
Advertisements