"Karena syarat minimal pencalonan adalah 20 persen atau empat suara, maka DPP menetapkan Bapak Edy Irawan Arief sebagai calon yang memenuhi syarat," katanya.
Ia menambahkan, agenda Musda pada Sabtu (27/6/2026) hanya akan mengesahkan calon ketua sekaligus mendengarkan penyampaian visi dan misi.
Meski demikian, keputusan akhir mengenai penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tetap berada di tangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama jajaran DPP Partai Demokrat. (*)
Advertisements