Kemenkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Ilegal di Web

Syaiful Mahrum - Minggu, 19 Apr 2026 - 21:50 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyebut Kemenkomdigi telah menangani 4,1 juta konten negatif.  Kemenkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Ilegal di Web
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyebut Kemenkomdigi telah menangani 4,1 juta konten negatif.  Kemenkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Ilegal di Web - FOTO ANTARA

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tercatat telah menangani 4.198.606 konten negatif sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, menegaskan penanganan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari konten ilegal.

“Pencapaian angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal,” kata Alexander dikutip Antara, Sabtut (18/4).

Dari total capaian penindakan tersebut, konten perjudian mendominasi sebanyak 3.292.203 kasus, diikuti pornografi 798.181 kasus dan penipuan 41.494 kasus.

Advertisements

Penanganan terbesar dilakukan pada situs web sebanyak 4.198.606 konten, serta 563.852 konten di media sosial, dengan Meta (198.921 konten) dan layanan file sharing (181.562 konten) sebagai platform terbanyak.

Sejalan dengan aspek perlindungan industri, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tercatat 9.217 kasus, yang mayoritas terjadi pada situs web (9.095 konten) dan media sosial (122 konten).

Capaian penanganan konten negatif itu mendapat apresiasi dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) sebagai upaya memperkuat keamanan ruang digital dan melindungi industri kreatif.

Kementerian terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk memastikan bahwa ruang digital tidak hanya produktif, tetapi juga aman dari pelanggaran hukum.

Advertisements

Ketua Umum AVISI Hermawan Sutanto menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah. Upaya itu memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif.

“Bagi industri streaming, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya isu hukum, tetapi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan para kreator,” ujar Hermawan.

Wakil Ketua AVISI Darmawan Zaini menegaskan dukungan terhadap langkah tegas pemerintah dalam menindak konten ilegal di ruang digital. Bagi AVISI, upaya itu menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan industri kreatif.

Dari perspektif platform streaming, perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing. (ful)

Share:
Editor: Syaiful Mahrum
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements