Selain sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) juga menunjukkan perkembangan positif. Outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer lending mencapai Rp1,55 triliun hingga Maret 2026.
Sementara itu, total aset dana pensiun tercatat Rp199,05 miliar, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp43,39 miliar, modal ventura Rp37,29 miliar, dan perusahaan gadai Rp14,03 miliar.
Hingga Maret 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 203.565 investor, dengan total nilai transaksi saham dan efek mencapai Rp3,22 triliun.
Tak hanya fokus pada stabilitas industri keuangan, OJK Lampung juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Selama Semester I 2026, OJK menyelenggarakan 35 kegiatan edukasi yang diikuti 8.315 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, perempuan hingga pelaku UMKM.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK memberikan 4.660 layanan konsumen serta memproses 11.620 layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), terdiri atas 7.422 layanan tatap muka dan 4.198 layanan daring.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK juga terus memperluas berbagai program inklusi keuangan, di antaranya pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Perkasa di Lampung Timur, pengembangan Bank Sampah Sekolah di lima SMA/SMK Kota Bandar Lampung, serta implementasi Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Ghifari Lampung Timur dan Al-Muhsin Kota Metro.
Otto optimistis sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan media akan mampu menjaga momentum pertumbuhan sektor keuangan di Lampung.
"Harapannya, sektor jasa keuangan semakin mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung," pungkasnya. (pip/c1/yud)
