PDIP Ancam Sanksi Kader yang Terlibat Proyek MBG, Akan Kirim Surat Kedua ke BGN

Bakal Kirim Surat Lanjutan ke BGN
Agung Budiarto - Selasa, 21 Jul 2026 - 23:43 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya akan kembali mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan kader yang terlibat dalam proyek Makan Bergizi Gratis.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya akan kembali mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan kader yang terlibat dalam proyek Makan Bergizi Gratis. - foto DOK DISWAY

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Apabila ditemukan kader yang terbukti terlibat, Hasto menegaskan partainya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga integritas kader sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.

Sebelumnya PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerbitkan instruksi internal terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Instruksi bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader partai, baik di tingkat struktural, legislatif, maupun eksekutif di seluruh Indonesia.

Advertisements

Langkah tersebut diambil menyusul berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait implementasi program MBG, yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Instruksi yang ditandatangani oleh Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan, MBG merupakan program negara yang dibiayai dari uang rakyat, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.

“Program MBG merupakan program yang pembiayaannya bersumber dari APBN, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional,” tegas instruksi tersebut.

Partai mengingatkan, anggaran pendidikan pada hakikatnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan nasional, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pengajar hingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Advertisements

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.

Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan juga mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG. 

Laporan itu mencakup ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, kualitas pelaksanaan di lapangan, kasus keracunan makanan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

“DPP PDI Perjuangan menerima berbagai masukan dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG,” demikian kutipan dalam instruksi tersebut.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements