Ia memastikan keberadaan Plt di ratusan sekolah tersebut belum mengganggu kegiatan belajar mengajar. Namun, pihaknya berharap kepala sekolah definitif segera dilantik agar kepemimpinan di sekolah lebih optimal.
Thomas juga menjelaskan banyaknya jabatan Plt dipicu oleh kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun mutasi jabatan. Selain itu, proses pengangkatan harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi sesuai ketentuan pemerintah pusat melalui sistem berbasis aplikasi.
Disdikbud, lanjut Thomas, tidak hanya mencari calon kepala sekolah yang memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki visi, kemampuan kepemimpinan, serta inovasi untuk meningkatkan kualitas sekolah.
Beberapa sekolah yang hingga kini masih dipimpin Plt di antaranya SMAN 16 Bandar Lampung, SMAN 1 Natar, SMKN 9 Bandar Lampung, dan SMKN 8 Bandar Lampung.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah kepala sekolah sebelumnya memasuki masa pensiun maupun berpindah ke jabatan lain.(pip/c1/yud)
