Prima Imansyah Permana - Jumat, 31 Jul 2026 - 20:06 WIB
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Abdul Kadir Karding.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Abdul Kadir Karding. - Foto Prima Imansyah Permana

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengingatkan para petani agar lebih berhati-hati dalam membeli benih tanaman melalui marketplace atau platform perdagangan daring.

Iming-iming harga murah dinilai menyimpan risiko besar karena banyak benih yang beredar tak memiliki sertifikasi sehingga kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Abdul Kadir Karding saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Provinsi Lampung 2026 di Balai Keratun, Bandarlampung, Jumat (31/7).

Menurut Karding, penggunaan benih ilegal dapat menimbulkan kerugian besar bagi petani karena kualitas tanaman baru dapat diketahui setelah memasuki masa produksi.

Advertisements

Ia mengungkapkan, Badan Karantina Indonesia yang dipimpinnya baru saja memusnahkan sekitar 95 ribu benih kelapa sawit ilegal yang beredar di masyarakat.

Benih tersebut diketahui dipasarkan secara bebas melalui berbagai platform digital tanpa melalui proses sertifikasi maupun pengawasan pemerintah.

"Benih ini tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya. Banyak dibeli melalui e-commerce, padahal hasil penelitian menunjukkan benih tersebut sangat merugikan petani," ujarnya.

Menurut Karding, salah satu persoalan terbesar dari penggunaan benih ilegal adalah dampaknya yang tidak langsung terlihat.

Advertisements

Petani umumnya baru mengetahui kualitas benih setelah tanaman berumur tiga hingga empat tahun, saat memasuki masa berbuah. Pada tahap itu, tanaman bisa saja tidak menghasilkan buah sama sekali atau menghasilkan buah dengan kualitas rendah yang tidak memenuhi standar industri maupun ekspor.

"Bayangkan petani sudah mengeluarkan biaya besar dan menunggu bertahun-tahun, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan. Ini tentu menjadi kerugian yang sangat besar," katanya.

Karena itu, HKTI mengimbau seluruh petani agar membeli benih dari produsen maupun penyalur resmi yang memiliki sertifikat sehingga mutu dan asal-usul benih dapat dipastikan.

Selain mengingatkan bahaya benih ilegal, HKTI juga mendorong petani mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi pertanian modern.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements