Sementara itu, Kepala Kampung Bakung Udik, Santori, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar konflik lahan tidak berkepanjangan.
“Kami berharap pemerintah bersama Pak Gubernur bisa segera menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat mendapat kepastian,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat segera merespons tuntutan warga terkait pencabutan plang klaim lahan yang berada di wilayah Kementerian Pertahanan.
Menurut Santori, konflik tersebut berdampak terhadap sekitar 5.000 jiwa di tiga kampung. Pemasangan plang klaim lahan disebut mulai terjadi sejak 1 Mei 2026.
Meski begitu, kondisi masyarakat hingga kini masih aman dan kondusif. Sebagian besar warga juga disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya mendukung penyelesaian konflik agraria secara damai, menolak intimidasi dan kriminalisasi, serta menjaga persatuan masyarakat hingga tercapai kepastian hukum. (pip/c1/abd)